by 0
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah serta memperkuat kesadaran hukum dan ketertiban umum, Kecamatan Telaga Bauntung melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dengan menghadirkan narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi penting untuk memberikan pemahaman mengenai aturan daerah, pentingnya menjaga ketertiban umum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam penyampaian materi, narasumber dari Satpol PP Kabupaten Banjar memberikan penjelasan terkait penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, dan peran masyarakat dalam menjaga ketenteraman lingkungan. Sementara itu, narasumber dari Kesbangpol Kabupaten Banjar menyampaikan materi mengenai wawasan kebangsaan, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber terkait berbagai persoalan yang dihadapi di tengah masyarakat.
Pihak kecamatan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat semakin memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan.
Melalui pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, diharapkan tercipta masyarakat yang sadar hukum, tertib, serta memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di Kecamatan Telaga Bauntung.